Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bawaslu Featured Lamongan Mojokerto Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    Surat Suara Mojokerto Nyasar ke Lamongan, Bawaslu: Bukan Pelanggaran dan Suara Dianggap Sah - BeritaSatu

    3 min read

     Surat Suara Mojokerto Nyasar ke Lamongan, Bawaslu: Bukan Pelanggaran dan Suara Dianggap Sah

    BeritaSatu.com

    Lamongan, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Jawa Timur, mengambil sikap terkait tertukarnya surat suara Dapil VIII Mojokerto ke Lamongan. Bawaslu menganggap tidak ada pelanggaran dan suara dianggap sah.

    ADVERTISEMENT

    Sebelumnya, keanehan terjadi pada pemungutan suara Pemilu 2024 di Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Rabu (14/2/2024). Saat coblosan diketahui ada 16 surat suara dari Mojokerto menyasar di TPS tersebut.

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan Yulianti mengatakan, sesuai dengan surat edaran (SE) bersama KPU dan Bawaslu surat suara yang tertukar dalam kasus DPR bukan sebuah pelanggaran dan suara dianggap sah untuk parpol.

    "Seusuai dengan surat edaran bersama kejadian tersebut bukan masuk pelanggaran dan suara dianggap sah, itu mengacu poin 11 huruf A dan dicatat dalam formulir kejadian khusus," katanya, Kamis (15/2/2024).

    Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke bawah dan mendalami kasus tersebut. Ia juga sudah mendapat laporan dari PTPS, PKD dan pengawas kecamatan bahwa kejadian itu benar terjadi, pihaknya sudah melakukan pleno bersama anggota Bawaslu Lamongan dan tidak ditemukan pelanggaran pada kasus tersebut.

    "Tidak rekomendasi PSU (pemungutan suara ulang) kalau berkaitan dengan tertukarnya surat suara, " jelasnya.

    Surat Suara Nyasar

    Surat Suara Lamongan

    Surat Suara Nyasar ke Lamongan

    Pemilu 2024

    Pilpres 2024

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Komentar
    Additional JS