Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Samsudin Pilihan

    Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe - Tempo

    8 min read

     

    Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

    Reporter

    Jumat, 1 Maret 2024 22:37 WIB

    • Bagikan


     Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
    Iklan

    TEMPO.COSurabaya - Penyidik Subirektorat V/ Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan penyidik Polres Blitar Kabupaten menahan Samsudin, lelaki yang menghebohkan karena mengunggah konten tukar pasangan di YouTube. Polisi  menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat.

    Iklan

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan konstruksi perkara penyebaran konten tukar pasangan telah didapat oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat siang, 1 Maret 2024, Samsudin selaku pembuat skenario video itu langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Baca Juga:

    "Dari hasil gelar perkara, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di rumah tahanan negara Polda Jatim,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

    cawe-hak-angket

    Pria yang akrab disapa Gus Samsudin tersebut dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyidik menilai Samsudin telah menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Hal itu diperkuat oleh keterangan 13 saksi yang telah diperiksa penyidik.

    Kasubdit V Direskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Charles Tampubolon menuturkan penyidik membidik dua calon tersangka lain. Namun peran keduanya masih didalami. “Mereka membantu Samsudin membuat konten tukar pasangan itu dan meng-upload,” katanya.

    Baca Juga:

    Charles berujar durasi video tersebut sebenarnya sekitar 30 menit. Samsudin membuat konten itu pada pertengahan Februari 2024 lalu. “Dengan menbuat konten itu dia berharap dapat subscribe yang banyak di Youtubernya,” ujar Charles.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Penyidik, menurut Charles, masih akan minta penjelasan pada ahli agama ihwal unsur penistaan agama oleh Samsudin dalam tayangan itu. Meski pihak Samsudin telah membuat disclaimer bahwa konten itu fiksi belaka serta diedarkan tidak utuh di media sosial, namun polisi menilai bahwa unggahan video tersebut telah meresahkan masyarakat.

    “Meskipun fiksi, sandiwara, tapi tetap tidak boleh karena dampaknya masyarakat menjadi resah,” kata Charles.

    Samsudin membuat heboh dengan konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar. Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

    Polda Jawa Timur menahan Samsudin karena dianggap berbelit-belit ketika ditanya proses pembuatan video itu. Menurut Dirmanto, awalnya Samsudin mengaku pembuatan video itu dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Namun setelah diperiksa ulang, Samsudin mengubah keterangannya bahwa pembuatan konten itu dilakukan di Ponggok, Kabupaten Blitar

    LAPORAN UTAMA

    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

    Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

    14 jam lalu

    Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa

    Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama

    Andri Gustami Divonis Hukuman Mati, Ini Deretan Perwira Polisi yang pernah Terlibat Kasus Narkoba

    1 hari lalu

    AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa

    Andri Gustami bekas Kepala Satuan Narkoba Narkoba Polres Lampung Selatan terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama

    Polda Jatim Sebut Samsudin Plin Plan Soal Lokasi Pembuatan Konten Viral Tukar Pasangan

    1 hari lalu

     Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten

    Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus konten viral tukar pasangan yang dibuat Samsudin dari Polres Blitar.

    Viral Video Seorang Polisi di Bali Kawal Wisatawan Dibayar US$ 100

    1 hari lalu

    Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi

    Polda Bali menanggapi viralnya video yang memperlihatkan seorang polisi mengawal wisatawan dibayar US$ 100.

    Viral Konten Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin di Blitar

    1 hari lalu

     Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten

    Polda Jatim mengambil alih penanganan konten video tukar pasangan yang melibatkan Samsudin atau Gus Samsudin.

    Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

    1 hari lalu

    Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

    Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal memeriksa ahli poligraf dan ahli kriminolog dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante.

    Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Yudha atas Kematian Dante Setelah Temukan Bukti Browsing Akses CCTV Kolam Renang

    2 hari lalu

    Rekonstruksi kejadian kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante di Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

    Polisi sebut Yudha Arfandi pelaku pembunuhan Dante sempat membantah soal browsing mengenai CCTV kolam sebelum berenang.

    Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Digelar di 2 Lokasi Hari Ini

    2 hari lalu

    Tersangka Yudha Arfandi dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Polisi mengatakan bahwa pukul 16:50 waktu CCTV, korban sudah lemas. Tersangka pun mengangkatnya ke atas, korban sempat lemas dan meninggal dunia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

    Rekonstruksi kasus kematian Dante digelar di dua lokasi yakni di Polda Metro Jaya dan kolam renang Tirta Mas Jakarta Timur.

    Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Penyidik Bakal Rekonstruksi di Kolam Renang Besok

    3 hari lalu

    Kasubid 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan hasil rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok, Selasa 23 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

    Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kejadian kasus tewasnya Dante, putra semata wayang Angger Dimas dan Tamara Tyasmara besok.

    Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

    3 hari lalu

    Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD

    Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Komentar
    Additional JS