Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Cianjur Featured Pilihan

    Kejar 6 Tahanan Kabur di Cianjur, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan - BeritaSatu

    2 min read

     

    Kejar 6 Tahanan Kabur di Cianjur, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan

    Jumat, 29 Maret 2024 | 20:05 WIB
    WP
    WP
    Ilustrasi tahanan.
    Ilustrasi tahanan. (istimewa)

    Cianjur,  Beritasatu.com - Tim gabungan dari kejaksaan, polres, dan Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan guna mengejar enam orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur beberapa hari lalu.

    ADVERTISEMENT

    Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan di Cianjur Jumat (28/3/2024) dikutip Antara, mengatakan saat ini petugas sudah menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang kabur atas nama Asep Gunawan di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, setelah mendapat informasi dari warga.

    BACA JUGA

    "Kami masih memburu enam orang tahanan lainnya yang diperkirakan masih bersembunyi di dalam kota Cianjur, tetapi untuk mempersempit ruang geraknya, kami lakukan berbagai upaya, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan," katanya.

    ADVERTISEMENT

    Untuk mencegah tahanan kabur ke luar kota, petugas gabungan melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan, seperti di kawasan Citarum, Gekbrong dan Puncak.

    Setiap kendaraan yang dicurigai akan dipinggirkan petugas dan dilakukan pemeriksaan.

    BACA JUGA

    Sedangkan upaya lainnya, tim gabungan berkoordinasi dengan polres terdekat seperti Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, untuk membantu melacak keberadaan tahanan yang kabur tersebut agar secepatnya dapat ditangkap.

    "Kami akan berupaya secepatnya agar enam tahanan yang kabur dapat ditangkap. Identitas dan foto mereka sudah kami sebar, termasuk di media sosial," katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur memburu tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2-24) petang. Ketujuh orang tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang tahanan dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, yang semuanya warga Cianjur.

    Komentar
    Additional JS