Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bullying Featured KPAI Perundungan Pilihan

    KPAI Dorong Perlindungan dan Pendampingan Anak dalam Kasus Penganiayaan Santri di Kediri - BeritaSatu

    3 min read

     KPAI Dorong Perlindungan dan Pendampingan Anak dalam Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

    BeritaSatu.com

    Kediri, Beritasatu.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam perlindungan anak kasus penganiayaan santri oleh seniornya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    ADVERTISEMENT

    Kasus penganiayaan hingga tewasnya seorang santri Bintang Balqis Maulana (14) asal Banyuwangi itu melibatkan anak-anak pelaku yang masih di bawah umur.

    Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, menyangkut persoalan anak, maka perlindungan harus diberikan utamanya kepada anak korban dalam hal ini keluarga korban karena sampai meninggal.

    Kemudian, kepada anak pelaku yang terseret hukum harus dipastikan mendapat perlindungan hukum, seperti pendampingan hukum, pemulihan, sampai rehabilitas sosial.

    "Kita mendorong keterlibatan OPD seperti PPA Dinas DP3A, Dinas Sosial, kepolisian, dan pihak terkait lainnya agar proses ini berjalan tepat tertangani secara komprehensif," kata Aris, seusai melakukan kunjungan ke Polres Kediri Kota, Jumat (1/3/2024).

    Aris menerangkan, OPD terkait siap memberikan pendampingan psikososial seperti pemberian trauma hiling penguatan kesehatan mental, layanan konsultasi psikis, dan sebagainya. Meski pelaku masih kategori anak-anak, Aris pun ikut mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

    Dia menyampaikan, santri lainnya yang menyaksikan kejadian penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut juga perlu dilakukan pendampingan.

    "Selain keluarga korban, pelaku, dan anak-anak saksi yang saya kira perlu pendampingan psikologis karena mengalami trauma luar biasa," jelasnya.

    Menunggu waktu yang tepat, KPAI menyebut akan segera melakukan pertemuan secara langsung ke lokasi penganiayaan Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah yang berlokasi di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

    Santri

    Santri di Kediri

    Santri Dianiaya di Kediri

    Kediri

    Penganiayaan Santri

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Komentar
    Additional JS