Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home ASN Featured Mendagri Pilihan PPPK Satpol-PP

    Mendagri Sebut 75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN dan PPPK - BeritaSatu

    2 min read

     

    Mendagri Sebut 75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN dan PPPK

    Minggu, 3 Maret 2024 | 14:06 WIB
    WP
    Penulis: | Editor: WBP



    Ilustrasi Satpol PP
    Ilustrasi Satpol PP (Antara/Rahmad)

    Padang, Beritasatu.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut lebih 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus belum aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    ADVERTISEMENT

    "Kerja sama dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3/2024) pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional dikutip Antara.

    Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

    Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

    Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. "Personel Satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

    Atas dasar penjelasan tersebut, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

    Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

    Simak berita dan artikel lainnya di

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via

    Komentar
    Additional JS