Berkedok Bagi Takjil, Ratusan Remaja Konvoi di Jakpus Ditangkap Polisi - BeritaSatu
Berkedok Bagi Takjil, Ratusan Remaja Konvoi di Jakpus Ditangkap Polisi

Jumat, 5 April 2024 | 13:47 WIB
Ilham Oktafian / HE
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Beritasatu/Dayat)
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 169 remaja konvoi berkedok bagi-bagi takjil di Jakarta Pusat diamankan pihak kepolisian pada Kamis (4/4/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ratusan remaja tersebut diamankan di tiga lokasi. Yakni di jalan Gunung Sahari Sawah Besar, fly over Roxy Gambir, dan jalan MH Thamrin Gambir.
"Kita mengamankan 169 remaja yang konvoi berikut barang yang dibawa, antara lain 16 buah bendera, satu buah spanduk, 34 buah petasan kembang api, dan 69 buah sepeda motor," ujar Susatyo, Jumat (5/4/2024).
Susatyo menambahkan, remaja tersebut disanksi membuat surat pernyataan. Selain itu, kendaraan mereka juga telah ditahan lantaran tak ada STNK hingga tak mengenakan helm.
"Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat," ungkapnya.
Susatyo mengimbau orang tua hingga guru mengawasi remaja tersebut agar kembali tak melakukan konvoi yang berujung tawuran.
"Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan," pesan Susatyo.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan