Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Belanda Dunia Internasional Featured Israel

    Belanda Masukkan Israel sebagai Ancaman Nasional dalam Laporan Keamanan 2025 - Hukum Online

    1 min read

      Dunia Internasional, 

    Belanda Masukkan Israel sebagai Ancaman Nasional dalam Laporan Keamanan 2025

    Untuk pertama kalinya, pemerintah Belanda mencantumkan Israel dalam laporan tahunan “Threat Assessment of State Actors 2025” sebagai negara yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap kepentingan nasional. Dalam laporan yang dirilis 17 Juli 2025 oleh Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Kontra-Terorisme (NCTV), Israel disebut sejajar dengan Iran, Rusia, dan Turki sebagai negara yang aktif memanipulasi opini publik dan mempengaruhi keputusan politik asing, termasuk di Belanda.

    “Israel juga mencoba mempengaruhi opini politik dan publik luar negeri, termasuk di Belanda,” tulis NCTV dalam bagian bertajuk Subversive Influence to Alter Publik Perception sebagaimana dilansir the Jerusalem Post, Minggu (27/7/2025).

    Laporan tersebut merujuk pada insiden yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Ajax Amsterdam dan Maccabi Tel Aviv pada November 2024, yang diwarnai bentrokan kekerasan. Setelahnya, Kementerian Diaspora dan Pemberantasan Antisemitise Israel merilis sebuah laporan investigatif yang disebarkan langsung ke sejumlah politisi dan jurnalis Belanda tanpa melalui jalur diplomatik resmi. Bahkan, dalam laporan investigatif tersebut menyinggung potensi ancaman kekerasan terhadap individu yang disebut dalam dokumen Israel.

    “Dalam skenario terburuk, mereka bisa saja diintimidasi, diancam, bahkan diserang,” lanjut laporan tersebut.

    Baca juga:

    Tidak hanya itu, NCTV juga mencatat bahwa institusi hukum internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) telah menjadi target gangguan dari aktor negara asing. Dalam konteks ini, Israel dan Amerika Serikat disebut telah secara terbuka mengancam pengadilan, dan AS bahkan menjatuhkan sanksi yang berisiko menghambat kerja lembaga-lembaga tersebut.

    Investigasi mendalam yang dilakukan media +972 Magazine, Local Call, dan The Guardian mengungkap operasi rahasia Israel sejak 2015 untuk menghalangi penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Israel, melalui badan-badan intelijen termasuk Mossad, diketahui memata-matai jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan penerusnya, Karim Khan, serta puluhan pejabat internasional lainnya.

    Komentar
    Additional JS