Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured HUT Kemerdekaan RI HUT RI Istimewa Spesial Tips & Tricks

    Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI di Istana, Simak Cara Dapat dan Ketentuannya - Kompas

    3 min read

     

    Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI di Istana, Simak Cara Dapat dan Ketentuannya

    KOMPAS.com – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka.

    Tahun ini, sebanyak 80 persen dari total 8.000 undangan dialokasikan untuk warga yang mendaftar secara online, sebagai bentuk keterlibatan publik dalam perayaan kemerdekaan nasional.

    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025 melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.

    Berikut adalah informasi lengkap tentang cara daftar, persyaratan, dan ketentuan mengikuti upacara.

    Lautan Manusia di Australia Dukung Palestina, Pendiri Wikileaks Juga Ikut!

    Baca juga: Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Presiden, Kuota Terbatas

    Cara Daftar Tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka

    1. Akses situs https://pandang.istanapresiden.go.id/;
    2. Klik tombol “Daftar Sekarang”;
    3. Isi formulir online sesuai data pribadi;
    4. Unggah foto diri dan identitas resmi, seperti KTP, SIM, atau Paspor;
    5. Pilih sesi upacara yang ingin dihadiri:
      - Pengibaran Bendera: pukul 09.00 WIB
      - Penurunan Bendera: pukul 14.00 WIB
    6. Tunggu konfirmasi panitia melalui email atau WhatsApp.

    Jika dinyatakan lolos, undangan harus diambil langsung di Sekretariat Negara dan tidak bisa diwakilkan.

    Baca juga: Website Daftar Tiket Upacara HUT ke-80 RI di Istana Belum Dibuka Senin Pagi

    Syarat Mengikuti Upacara di Istana

    Agar bisa hadir, peserta harus memenuhi ketentuan berikut:

    • Minimal berusia 18 tahun
    • Sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)
    • Tidak membawa anak atau balita
    • Wajib memakai pakaian nasional atau adat
    • Undangan tidak dapat dipindahtangankan
    • Tidak diperbolehkan membawa makanan/minuman dari luar
    • Wajib menjaga ketertiban selama upacara berlangsung

    Baca juga: Upacara 17 Agustus Juga Digelar di IKN, Dipimpin Kepala Otorita, Gibran di Jakarta

    Apa yang Baru di HUT RI ke-80 Tahun Ini?

    Tak hanya seremoni kenegaraan, tahun ini halaman Istana Merdeka juga akan diramaikan dengan seni budaya, dan untuk pertama kalinya akan ada Pesta Rakyat yang menyajikan makanan gratis dari pedagang kaki lima.

    Bagi masyarakat yang tidak kebagian undangan, Monas disiapkan sebagai titik utama perayaan publik, yang dilengkapi:

    • Panggung hiburan
    • Lomba rakyat
    • UMKM kuliner
    • Pesta kembang api spektakuler di malam hari

    Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin pagi, pendaftaran belum dibuka. Meski begitu, masyarakat tetap bisa mencoba secara berkala hingga pendaftaran dibuka.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    Jenazah Marsma Fajar Adriyanto Diterbangkan Pakai Hercules ke Kampung Halaman

    Komentar
    Additional JS