[BREAKING] Bareskrim Akan Menyita Aset Doni Salmanan Terkait Quotex - idntimes
[BREAKING] Bareskrim Akan Menyita Aset Doni Salmanan Terkait Quotex
IDN Times/Irfan Fathurahman
Jakarta, IDN Times - Setelah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quotex, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan tracing aset milik crazy rich Bandung itu. Penyidik akan memulai tracing dari rekening Doni Salmanan.
“Akan dilakukan tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka, tentu setelah itu dana atau aset yang berasal dari tindak pidana ini, akan dilakukan penyitaan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: [BREAKING] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Quotex