Pemilu Turki, Pemilih Diharamkan Bawa HP dan Kamera ke TPS - inews
Pemilu Turki, Pemilih Diharamkan Bawa HP dan Kamera ke TPS

ANKARA, iNews.id – Pemilu Turki digelar pada Minggu (14/5/2023) ini. Para pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya dilarang memasuki tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa ponsel dan kamera.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Media Turki melaporkan, TPS di Turki dibuka mulai pukul 08.00 waktu setempat (12.00 WIB) tadi. Pemilih akan diberi tahu bahwa mereka dilarang memasuki area pemungutan suara dengan alat perekam gambar ataupun alat komunikasi, seperti ponsel dan kamera.
Baca Juga
“Mereka yang kedapatan melanggar aturan itu akan didenda. Sebaiknya meninggalkan perangkat semacam itu di pintu masuk (area pemungutan suara) dan mengambilnya lagi setelah pemungutan suara,” ungkap surat kabar Hurriyet.
Tidak seorang pun, kecuali pemilih itu sendiri, yang boleh memasuki tempat pemungutan suara. Sebab, pemilih harus menentukan pilihannya sendiri. Jika ada pemilih yang buta huruf, mereka hanya dapat meminta bantuan dari ketua TPS.
Baca Juga
Koresponden kantor berita Sputnik melaporkan, langkah-langkah pengamanan di tempat pemungutan suara di Istanbul, tempat Presiden Turki petahana Recep Tayyip Erdogan memberikan suaranya, telah diperketat.
Tentara pasukan khusus dan aparat penegak hukum berpakaian sipil dikerahkan di sebelah lokasi. Sementara pagar juga dipasang di area tersebut, mencegah mobil memasuki wilayah stasiun.
Baca Juga
Pemilih di daerah yang terkena dampak gempa dahsyat Februari di tenggara Turki juga berpartisipasi dalam pemungutan suara. Menurut lembaga penyiaran TRT Haber, wadah pemungutan suara khusus disiapkan bagi mereka di daerah-daerah di mana fasilitas yang sebelumnya biasa dijadikan sebagai TPS telah hancur.
Baca Juga
Pemilihan presiden dan anggota parlemen Turki dijadwalkan berlangsung besok. Putaran kedua pilpres bakal digelar pada 28 Mei jika tidak ada kandidat yang berhasil meraih 50 persen lebih suara.
Ada tiga kandidat yang bersaing dalam Pilpres Turki. Capres pertama adalah Erdogan selaku petahana, yang dinominasikan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa dan mitra koalisinya, Partai Gerakan Nasionalis.
Sementara dua capres lainnya adalah Kemal Kilicdaroglu, yang diajukan oleh aliansi oposisi enam partai, dan; Sinan Ogan dari Aliansi ATA. Hasil jajak pendapat pra-pemilihan belum mengungkapkan pemenang yang jelas.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News