Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper Ingin Gadaikan Mobil Korban untuk Modal Usaha di Pacitan By BeritaSatu
Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper Ingin Gadaikan Mobil Korban untuk Modal Usaha di Pacitan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F06%2F1686324129-4000x2252.webp)
Surabaya, Beritasatu.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan tersangka pembunuhan Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy atau RBA (41), sempat cekcok dengan korban yang mayatnya ditemukan di dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.
Cekcok disebabkan lantaran RBA berniat menggadaikan mobil korban untuk modal usaha di Pacitan, Jawa Timur. Cekcok itu berujung pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023.
"Karena tidak memiliki uang untuk rencana membuka usaha itulah, kemudian tersangka meminta pada korban agar mau menggadaikan mobil Xpander-nya. Karena korban tidak setuju, kemudian terjadilah cekcok hingga terjadi pembunuhan," kata Pasma Royce dalam pengungkapan kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, korban dan tersangka sempat berkeliling Kota Surabaya untuk mencari pinjaman uang. Pada Rabu 3 Mei 2023 pukul 06.30 WIB, korban AN (21) yang berangkat dari rumahnya di daerah Sidoarjo, menjemput tersangka RBA (41) di dekat rumahnya di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.
Tersangka mengantarkan korban ke Kampus Ubaya untuk kuliah. Pada pukul 09.00 WIB, tersangka menjemput korban yang kemudian menuju Apartemen Metropolis daerah Tenggilis, Surabaya yang tidak jauh dari kampus korban.
"Setelah sampai di apartemen, mobil Xpander tersebut kemudian diparkir di apartemen. Selanjutnya, korban dan tersangka berkeliling Kota Surabaya, makan dan bertemu dengan beberapa orang rekan tersangka untuk mencari pinjaman uang, menggunakan mobil sewaan hingga malam," kata Pasma Royce.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Pukul 08.00 WIB, tersangka dan korban melanjutkan perjalanan untuk membeli makan. Pada pukul 12.00 WIB, kemudian mereka menuju Kebun Bibit Wonorejo. Disitulah terjadi pertengkaran hebat hingga berujung pembunuhan.
"Setelah itu, sekitar pukul 12.30 WIB, sekitar Jalan depan kebun bibit, Jalan Kendangsari, Wonorejo. Surabaya, ini mobil berhenti, mereka cekcok mulut," ungkap Pasma.
Saat itulah peristiwa pembunuhan terjadi. Korban tidak hanya di cekik, tetapi tersangka juga membekap mulut korban. Tidak hanya itu saja, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan tali celana kolor hingga tewas.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku yang mengemudikan mobil Xpander itu, kemudian berkeliling dan kembali ke rumah mertua pelaku. Disitulah pelaku kemudian mengambil tas koper. Korban yang meninggal dan dimasukkan oleh tersangka di dalam koper hitam yang sudah dibungkus plastik empat lapis.
RBA membuang koper tersebut, tepatnya pada tanggal 5 Mei dinihari di sekitar tikungan jurang Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto. Setelah itu, pelaku sempat menggadaikan mobil korban. Mayat di dalam koper yang terbungkus karung putih dengan kondisi yang sudah mulai membusuk itu ditemukan warga pada Rabu (7/6/2023) sore.
Bermodalkan rekaman CCTV yang didapat oleh kepolisian di apartemen milik korban yang ada di kawasan Gununganyar, polisi berhasil mengamankan tersangka. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Pasma menyampaikan pelaku di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan atau pembunuhan dengan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini