Bawaslu DKI Petakan 7 Indikator TPS Rawan di Pemilu 2024: Politik Uang hingga Lokasi Terpencil - Inews
Bawaslu DKI Petakan 7 Indikator TPS Rawan di Pemilu 2024: Politik Uang hingga Lokasi Terpencil
Bawaslu petakan ada 7 potensi pelanggaran saat Pemilu. (Foto: Bawaslu.go.id)
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Salah satunya yakni ancaman politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin menyebutkan terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Baca Juga
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ujar Burhanuddin, Senin (12/2/2024).
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 5 hari pada 3-7 Februari 2024. Variabel dan indikator TPS rawan disebut Burhanuddin terdiri dari tujuh poin utama.
Baca Juga
Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).
Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).
Baca Juga
Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News